Surat Edaran Pre Cut Off Bos Tahun 2020
- Surat Edaran Pre Cut Off BOS Tahun 2020. Harap catat inilah batas simpulan pelaporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Triwulan 1 Tahun 2020. Tahun 2020 ini akan terjadi perubahan prosedur dalam penyaluran dana BOS, yang semula dari Rekening Kas Umum Negara disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah, kemudian gres disalurkan ke rekening sekolah. Diubah menjadi penyaluran pribadi dari RKUN ke rekening sekolah, oleh alasannya itu Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah mengeluarkan surat Nomor 0271/C/KU/2020 Tentang Pemberitahuan Pre Cut Off BOS Tahun 2020 . Surat ini ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Kepala LPMP, dan Kepala Sekolah seluruh Indonesia. Di dalam surat tersebut disampaikan hal-hal yang harus dilakukan oleh sekolah, dinas pendidikan, dan LPMP dalam rangka peningkatan layanan penyaluran BOS tahun 2020 ini, antara lain: 1. Satuan Pendidikan memberikan laporan p...