Postingan

Menampilkan postingan dengan label Berita

Surat Edaran Imbauan Penanggulangan Banjir

Gambar
- Surat Edaran Kepala LLDIKTI Tentang Imbauan Penanggulangan Banjir. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III menawarkan Himbauan Partisipasi Penanggulangan Banjir melalui surat edaran Kepala LLDIKTI Wilayah III Jakarta. Surat Edaran Kepala LLDIKTI Wilayah III Jakarta : Imbauan Partisipasi Penanggulangan Banjir ditujukan kepada Pimpinan PTN dan Swasta di Lingkungan LLDIKTI Wilayah III Jakarta. Adapun isi dari Surat Edaran Imbauan Partisipasi Penanggulangan Banjir yaitu sebagai berikut: Sebagaimana fakta adanya peristiwa alam banjir yang melanda wilayah JADETABEK (Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi) semenjak tanggal 1 Januari 2020, dan memperhatikan himbauan Presiden Republik Indonesia, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka kami menghimbau kepada Pimpinan Perguruan Tinggi: 1. Untuk berpartisipasi aktif dalam upaya membantu mengatasi peristiwa alam banjir tersebut sebagai bab dari pelaksanaan Tridarma Pergurua...

Surat Edaran Mendikbud Pencegahan Penyebarluasan Informasi Hoaks

Gambar
- Surat Edaran Mendikbud Pencegahan Penyebarluasan Berita Hoaks. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pencegahan Penyebarluasan Berita Hoaks Bermuatan Ujaran Kebencian di Jakarta pada 3 Desembar 2019. Surat Edaran Mendikbud Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pencegahan Penyebarluasan Berita Hoaks Yang Bermuatan Ujaran Kebencian Di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di tujukan kepada Pimpinan Unit Utama, Kepala Biro/ Kepala Pusat; dan Kepala Unit Pelaksana Teknis di Kementerian  Pendidikan dan Kebudayaan. Dasar Hukum 1. Undang-Undang Nomor  5 Tahun  2014 wacana Aparatur Sipil Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 wacana Disiplin Pegawai Negeri Sipil; dan 3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 wacana Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dalam rangka menegaskan fungsi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai perekat dan pemersatu bangsa dan untuk menjaga situasi dan kondisi yang ter...

Surat Edaran Mendikbud Larangan Penggunaan Kemasan Plastik

Gambar
- Surat Edaran Mendikbud Nomor 12 tahun 2019 Tentang Larangan Penggunaan Kemasan Air  Minum Berbahan Plastik Sekali Pakai dan Kantong Plastik Di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anmwar Makarim telah menerbitkan Surat Edaran No. 12 Tahun 2019 dalam rangka pelaksanaan janji Pemerintah Indonesia untuk memerangi sampah plastik, dengan ini di sampaikan untuk memperhatikan dan melaksanakan hal-hal sebagai berikut: Tidak memakai bahan-bahan yang  sanggup mcnimbulkan sarnpah, seperti: piring, gelas, kemasan air minum berbahan plastik sekali pakai, dan/ atau kantong plastik di lingkungan  kerja masing-masing, Di dalam pelaksanaan rapat,  sosialisasi, pelatihan, dan kegiatan sejenis di kantor  tidak memakai pembungkus makanan / kemasan mimuman plastik. Menyediakan  dispenser dan/ atau teko air minum dan gelas minum di setiap ruang kerja/ruang pertemuany ruang rapat/aula. Meningkatkan penggunaan pera...

Surat Edaran Imbauan Penanggulangan Banjir

Gambar
- Surat Edaran Kepala LLDIKTI Tentang Imbauan Penanggulangan Banjir. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III menawarkan Himbauan Partisipasi Penanggulangan Banjir melalui surat edaran Kepala LLDIKTI Wilayah III Jakarta. Surat Edaran Kepala LLDIKTI Wilayah III Jakarta : Imbauan Partisipasi Penanggulangan Banjir ditujukan kepada Pimpinan PTN dan Swasta di Lingkungan LLDIKTI Wilayah III Jakarta. Adapun isi dari Surat Edaran Imbauan Partisipasi Penanggulangan Banjir yaitu sebagai berikut: Sebagaimana fakta adanya peristiwa alam banjir yang melanda wilayah JADETABEK (Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi) semenjak tanggal 1 Januari 2020, dan memperhatikan himbauan Presiden Republik Indonesia, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka kami menghimbau kepada Pimpinan Perguruan Tinggi: 1. Untuk berpartisipasi aktif dalam upaya membantu mengatasi peristiwa alam banjir tersebut sebagai bab dari pelaksanaan Tridarma Pergurua...

Surat Edaran Mendikbud Pencegahan Penyebarluasan Informasi Hoaks

Gambar
- Surat Edaran Mendikbud Pencegahan Penyebarluasan Berita Hoaks. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pencegahan Penyebarluasan Berita Hoaks Bermuatan Ujaran Kebencian di Jakarta pada 3 Desembar 2019. Surat Edaran Mendikbud Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pencegahan Penyebarluasan Berita Hoaks Yang Bermuatan Ujaran Kebencian Di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di tujukan kepada Pimpinan Unit Utama, Kepala Biro/ Kepala Pusat; dan Kepala Unit Pelaksana Teknis di Kementerian  Pendidikan dan Kebudayaan. Dasar Hukum 1. Undang-Undang Nomor  5 Tahun  2014 wacana Aparatur Sipil Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 wacana Disiplin Pegawai Negeri Sipil; dan 3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 wacana Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dalam rangka menegaskan fungsi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai perekat dan pemersatu bangsa dan untuk menjaga situasi dan kondisi yang ter...

Surat Edaran Mendikbud Larangan Penggunaan Kemasan Plastik

Gambar
- Surat Edaran Mendikbud Nomor 12 tahun 2019 Tentang Larangan Penggunaan Kemasan Air  Minum Berbahan Plastik Sekali Pakai dan Kantong Plastik Di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anmwar Makarim telah menerbitkan Surat Edaran No. 12 Tahun 2019 dalam rangka pelaksanaan janji Pemerintah Indonesia untuk memerangi sampah plastik, dengan ini di sampaikan untuk memperhatikan dan melaksanakan hal-hal sebagai berikut: Tidak memakai bahan-bahan yang  sanggup mcnimbulkan sarnpah, seperti: piring, gelas, kemasan air minum berbahan plastik sekali pakai, dan/ atau kantong plastik di lingkungan  kerja masing-masing, Di dalam pelaksanaan rapat,  sosialisasi, pelatihan, dan kegiatan sejenis di kantor  tidak memakai pembungkus makanan / kemasan mimuman plastik. Menyediakan  dispenser dan/ atau teko air minum dan gelas minum di setiap ruang kerja/ruang pertemuany ruang rapat/aula. Meningkatkan penggunaan pera...