Pp Nomor 88 Tahun 2019 Ihwal Kesehatan Kerja
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 88 Tahun 2019 Tentang Kesehatan Kerja. Kesehatan Kerja ialah upaya yang ditujukan untuk melindungi setiap orang yang berada di Tempat Kerja semoga hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta efek jelek yang diakibatkan dari pekerjaan. Kesehatan pekerja sebagai bab dari kesehatan masyarakat perlu menerima perhatian dan pelindungan semoga pekerja sehat dan produktif sehingga mendukung pembangunan bangsa. Dalam rangka menunjukkan pelindungan bagi pekerja semoga sehat, selamat, dan produktif perlu dilakukan upaya kesehatan kerja yang merupakan bab dari keselamatan dan kesehatan kerja secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan. Dinyatakan pada Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019 Tentang Kesehatan Kerja Pasal 2: (1) Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Kesehatan Kerja secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan. (2) Penyelenggaraan...