Permendikbud 45 Tahun 2019 Ihwal Organisasi Dan Tata Kerja Kemdikbud
- Permendikbud Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemdikbud. Bahwa untuk melakukan ketentuan Pasal 49 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 perihal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan perihal Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Rancangan Peraturan Menteri ini mencabut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2018 perihal Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2019 perihal Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2018 perihal Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 45 Tahun 2019 terdapat beberapa hal yang diatur sebagai berikut: 1. Menteri dan Wakil Menteri merupakan satu kesatuan unsur pemimpin Kementerian. 2. Kementerian...