Surat Edaran Mendikbud Pencegahan Penyebarluasan Informasi Hoaks
- Surat Edaran Mendikbud Pencegahan Penyebarluasan Berita Hoaks. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pencegahan Penyebarluasan Berita Hoaks Bermuatan Ujaran Kebencian di Jakarta pada 3 Desembar 2019. Surat Edaran Mendikbud Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pencegahan Penyebarluasan Berita Hoaks Yang Bermuatan Ujaran Kebencian Di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di tujukan kepada Pimpinan Unit Utama, Kepala Biro/ Kepala Pusat; dan Kepala Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dasar Hukum 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 wacana Aparatur Sipil Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 wacana Disiplin Pegawai Negeri Sipil; dan 3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 wacana Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dalam rangka menegaskan fungsi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai perekat dan pemersatu bangsa dan untuk menjaga situasi dan kondisi yang ter...