Perpres Nomor 86 Tahun 2019 Wacana Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia
- Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2019 Tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia. Mengakomodir kebutuhan keterwakilan masing-masing jenis tenaga kesehatan, perlu melaksanakan pembiasaan terhadap susunan organisasi Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia. Untuk menaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai tenaga kesehatan, keperawatan, dan kebidanan, perlu melaksanakan pembiasaan kiprah dan hak keuangan konsil masing-masing tenaga kesehatan. Karnanya Presiden RI telah menetapkan Peraturan Presiden terbaru nomor 86 tahun 2019 wacana Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia. Status dari Peraturan Presiden Nomor (No) 86 Tahun 2019 ialah Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2017 wacana Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2017 wacana Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 208), diubah sebagai berikut: Dinyatk...